Selain itu, Pemkot juga masih menunggu Keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengeluarkan SK pelepasan hak atau penjualan mobil dinas tersebut.
“Terkait surat sudah ada rekomendasi dari Kemendagri dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Diserahkan dan yang memutuskan Provinsi dan tinggal menunggu suratnya,” tandasnya. (een)











