Tak Ikut Upacara Harlah, 10 Lurah Disanksi

Tak Ikut
WAWANCARA: Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Serang, Senin (3/6/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

“Saya dengan Pak Pj tadi memanggil lurah yang tidak apel waktu hari Sabtu, intinya Pak Pj tadi memberikan teguran kepada lurah yang tidak apel peringatan hari lahir Pancasila,” tuturnya.

Mengenai isi surat teguran, Karsono menjelaskan surat tersebut hanya berisikan teguran. Yang mana teguran tersebut masuk pada sanksi atau disiplin ringan.

Bacaan Lainnya

“Kalau teguran itu termasuk hukuman disiplin. Jadi, kalau sudah dapat teguran yaitu menjadi catatan yang tidak baik bagi PNS,” jelasnya.

Bila kesepuluh lurah tersebut kembali melakukan hal yang sama, nantinya BKPSDM akan kembali memberi teguran terlebih dahulu dan akan meningkatkan jenis sanksi yang akan diberikan.

“Nanti akan kita kasih teguran lagi dan kalau dia mengulangi lagi, nanti ditingkatkan hukuman disiplin ringan menjadi disiplin sedang,” katanya.

Saat ditanyai mengenai apa yang menjadikan alasan kesepuluh lurah tersebut tidak menghadiri upacara, ada beberapa yang beralasan sakit. Akan tetapi tidak melaporkan ke masing-masing camat terkait.

Pos terkait