Aktif di Ponpes Lapas Hanya Kedok, Ternyata Bandar Besar Sabu

Lapas
LAPAS : Salah satu Napi di Lapas kelas 1 Tangerang mengendalikan peredaran sabu dari dalam penjara.(Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia menyebut, bahwa S tengah menjalani hukuman penjara dengan kasus sabu dijatuhi vonis selama 12 tahun. “S baru menjalani hukuman 6 tahun dari vonis yang dijatuhkan selama 12 tahun,” sebutnya. Menurutnya, S yang merupakan operator peredaran narkoba tersebut. Di dalam Lapas selama ini menunjukan kepribadian yang baik.

Dia menjadi salah satu warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan pondok pesantren di dalam Lapas. Selain itu, pelaku juga aktif dalam mengikuti setiap program kegiatan pembinaan lainnya. “Dia itu aktif sebagai santri ponpes Lapas. Tapi rupanya kepercayaan yang diberikan kepada kita malah disalahgunakan, tapi apapun ceritanya tetap akan kita lakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Fikri menjelaskan, sejak September 2023 lalu dia menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang berkomitmen untuk perang terhadap narkoba. Pihaknya pun melibatkan aparat penegak hukum.

Pos terkait