Dia mengatakan pengungkapan kasus dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. “Ya benar, salah satu warga kita berinisial S terlibat dalam peredaran narkotika yang dirilis BNN Provinsi Banten. Pengungkapan kasus itu sudah beberapa waktu yan lalu,” jelasnya.
Fikri mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya kemudian bersinergi dengan BNN Provinsi Banten serta aparat penegak hukum untuk mengungkap warga binaan Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
“Kita bersinergi untuk mengungkap siapa warga binaan yang terlibat dalam kejadian itu, dan kita temukan salah satu warga binaan yang saat ini masih berada di Lapas,” ungkapnya.
Dia menegaskan, akan melakukan tindakan tegas dengan aturan yang berlaku terhadap warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang terlibat terkait peredaran narkoba tersebut. “Siapapun orangnya, baik itu warga binaan ataupun petugas yang terlibat kita akan tindak tegas sesuai aturan. Itu sesuai dengan instruksi pimpinan kami agar tidak ada toleransi sama sekali terhadap peredaran narkotika terutama warga binaan,” tegasnya.











