Dikatakan Tatu, kondisi sungai di Kabupaten Serang saat ini mengalami kedangkalan yang disebabkan oleh sampah. Dan untuk kewenangan sungai ada di pemerintah pusat. Bukan daerah.
Namun, jika hanya sebatas menunggu pemerintah pusat bergerak, maka dikhawatirkan bakal terlalu lama. Nantinya akan banjir akibat pendangkalan yang disebabkan oleh sampah.
“Daripada harus menunggu atau mengandalkan pemerintah pusat yang kita tahu anggaran di sana juga terbatas, mendingan kita ikut bantu ngurus sungai bersama. Sungai yang dangkal ini solusinya kita bersihkan setiap empat bulan sekali supaya tidak terlalu banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengatakan, kegiatan menjaga lingkungan dan sungai bakal menjadi program bersama dengan para komunitas dan masyarakat. Agar nantinya dapat menumbuhkan rasa gotong royong di wilayah sekitar sungai.
Karena, kalau sungai diabaikan, nantinya akan terjadi kedangkalan akibat banyaknya sampah. Nantinya menimbulkan banjir.











