“Jadi di situ acara penutupan sekaligus kolaborasi dengan kegiatan pasar murah, bazar dan pameran UMKM,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, dapat mengunjungi lokasi penukaran yang telah ditentukan, dan mendaftar melalui aplikasi PINTAR. Syarat penukaran uang baru yaitu membawa KTP asli, menukarkan uang maksimal Rp 4 juta.
Kemudian untuk cara penukaran uang baru melalui Aplikasi PINTAR yaitu pertama unduh aplikasi PINTAR di Play Store atau App Store, kemudian daftar akun dan pilih lokasi penukaran, lalu pilih jenis dan jumlah uang yang ingin ditukar, kemudian lakukan reservasi.
Kemudian datang ke lokasi penukaran pada tanggal dan waktu yang dipilih, kemudian tunjukkan bukti reservasi dan KTP asli dan terakhir lakukan penukaran uang.
Menurutnya, layanan penukaran uang yang dilakukan di rest area KM 43, sengaja dilakukan di lokasi-lokasi yang anggap strategis dalam membantu para pemudik.











