ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas Andy SuhandiApril 1, 2024April 2, 20241188 Dilihat KENDARAAN DINAS: Sejumlah kendaraan dinas tengah terparkir di pusat pemerintahan Kota Serang, Senin (1/3/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES) “Semua ASN silahkan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja,” tutupnya. (een) Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,188 Pos terkaitBapenda Banten Razia Pajak Kendaraan Serantak, Jaring Penunggak Pajak Lewat Aplikasi ‘Simpator’Dispar Akan Gelar Festival Exciting Banten di CinangkaPerumdam Tirta Madani Bidik Tambahan Pendapatan dari Sektor IndustriPerumdam Tirta Madani Gandeng PT JDI, Pasok Air untuk Kawasan Industri KasemenAnnisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Kurban untuk Masyarakat BantenGodok Perda Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, Atur Bullying hingga Payung Hukum Guru