ASN Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas Andy SuhandiApril 1, 2024April 2, 20241116 Dilihat KENDARAAN DINAS: Sejumlah kendaraan dinas tengah terparkir di pusat pemerintahan Kota Serang, Senin (1/3/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES) “Semua ASN silahkan mengambil haknya untuk libur panjang, tapi nanti kembali saat masuk kerja,” tutupnya. (een) Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,116 Pos terkait15 Perda Belum Miliki Aturan TurunanNasDem Pandeglang Siap Rebut Kursi Pimpinan DPRD di Pemilu 2029Kunjungi SPPG Disuspend BGN, Wakil Bupati Najib Minta Cepat DiperbaikiDistan Lebak Jamin Kuota Pupuk Cukup Hingga Akhir TahunSDN Sukasari 5 Tangerang Gandeng Dunia Usaha sebagai Ajang Asah Bakat SiswaWFH Pemkot Serang Ditarget Hemat Rp13 Miliar