“Seperti kita ketahui, ketika mereka menghadapi suksesi Pemilu 2024 lalu, itu harus menjadi perhatian. Saya memohon untuk tidak dilakukan perbuatan apapun, kalaupun memang ada mekanisme baru tentang pencairan tukin, disosialisasikan bulan depan agar tidak terjadi gejolak,” papar Andri.
“Kepada Ketua DPRD, Pak Gatot yang saya hormati, agenda hari ini (kemarin) bisa dilanjutkan dan diselesaikan nanti. Berbicara LKPJ Wali Kota Tangerang urusan tahun pertahun, tapi untuk internal birokrasi saja tidak beres. Jadi saya mohon berikan apa yang menjadi haknya para pegawai agar kualitas kinerja ASN kedepan akan semakin optimal,” tandasnya lagi.
Namun, interupsi Andri untuk menunda penyampaikan LKPJ tak disetujui pimpinan DPRD. Akhirnya, PJ Wali Kota Nurdin tetap melanjutkan pembacaan LKPJ. Usai pembacaan LKPJ, Nurdin menanggapi interupsi Andri. Dia menyampaikan, ditundanya pencairan tukin berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan.










