Camat Pasar Kemis Tegur Pelaku Usaha yang Buang Limbah ke Jalan Umum

Camat Pasar Kemis Nurhanudin sidak terhadap pelaku usaha yang membuang limbah ke jalan umum, akhir pekan kemarin. Foto: Kecamatan Pasar Kemis for bantenekspres.co.id

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan warga terkait praktik pembuangan air limbah usaha langsung ke badan jalan raya.

Camat Pasar Kemis Nurhanudin memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut, akhir pekan kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak yang didampingi oleh jajaran Trantibmum dan Pemerintah Desa Sukamantri, Camat menemukan bukti adanya pelaku usaha, salah satunya usaha laundry, yang mengabaikan sistem drainase dan membuang air bekas aktivitas usahanya langsung ke beton jalan.

Nurhanudin menegaskan, tindakan membuang limbah ke jalan umum tidak dapat dibenarkan karena selain merusak infrastruktur jalan, juga menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintas.

“Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga bersama. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujar Nurhanudin.

Dalam pertemuan tersebut, Camat memberikan teguran keras secara lisan dan melayangkan peringatan tertulis kepada pemilik usaha.

Pihak kecamatan mewajibkan setiap pelaku usaha untuk segera membangun sistem pembuangan air atau saluran drainase yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan lebih lanjut jika instruksi perbaikan ini tidak segera diindahkan. Pelaku usaha wajib memastikan aktivitas usahanya tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Nurhanudin menambahkan, pembangunan wilayah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Pasar Kemis untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungan sekitar.

“Kemajuan sebuah wilayah dimulai dari kedisiplinan dan rasa kepedulian terhadap lingkungan. Kami selalu terbuka mendengar keluhan warga dan berkomitmen memberikan solusi demi Pasar Kemis yang lebih tertib dan nyaman bagi kita semua,” tutup Camat Pasar Kemis.

Setelah diberikan edukasi dan peringatan, pemilik usaha menunjukkan iktikad baik dengan menjanjikan perbaikan saluran air agar limbah tidak lagi mengalir ke badan jalan.

Kegiatan peninjauan ditutup dengan komitmen bersama antara pihak kecamatan dan pelaku usaha untuk memperbaiki infrastruktur sanitasi di area tersebut, sebagai wujud kesepakatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Caption:

Tag: camat pasar kemis, nurhanudin, penertiban limbah usaha, berita pasar kemis, kabupaten tangerang

Pos terkait