Yakni, senjata tajam atau tumpul seperti celurit, golok dan stik golf, handphone (HP), dompet, tas, sejumlah kartu identitas, STNK, minuman beralkohol dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G.
Dhady mengaku, poses penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan masyarakat.
“Setelah diamankan, para pemuda ini langsung kita bawa ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Mantan anggota Satlantas Polres Tangsel ini mengucapkabberterima kasih kepada warga yang memberikan informasi dan membantu menggagalkan aksi tawuran tersebut. Tindakan cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah.
Pemuda yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing individu dalam rencana aksi tawuran tersebut.











