Hendak Terlibat Aksi Tawuran, 49 Pemuda Ditangkap Polsek Cisauk

49 Pemuda
Sebanyak 49 pemuda diamankan polisi yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Credit: Polsek Cisauk For Banten Ekspres)

SERPONG—Polsek Cisauk mengamankan 49 pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Perum SCP Kecamatan Babakan, Kecamatan Setu, Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 02.10 WIB.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda berkat laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita merespons cepat laporan dari warga. Warga mencurigai akan adanya rencana tawuran yang dilakukan sekelompok pemuda,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (3/3/2024).

Dhady menambahkan, pihaknya yang sedang melakukan Patroli Ops Cipta Kondisi langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penyekatan. Di lokasi polisi mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul.

“Ada 49 pemuda yang sedang berkumpul dan diduga akan terlibat dalam aksi tawuran,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya langsung pemeriksaan 49 pemuda tersebut dan menemukan beberapa barang bukti.

Pos terkait