TANGERANG—4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan 1.130 DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Minggu 18 Februari 2024 pagi WIB mulai melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS).
Adapun empat TPS itu adalah TPS 01 dengan 275 DPT, di TPS 02 ada 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 terdapat 289 DPT.
Baca Juga
Hore! Honor KPPS Rp1,2 Juta Ketua dan Rp1,1 Juta Anggota di Kota Tangerang Cair
Pantauan BantenEkspres.co.id 4 lokasi tempat pemungutan suara susulan atau PSS tersebut berlangsung di rumah warga dengan kondisi rumah berada di dataran tinggi. Hal tersebut dikatakan panitia di 4 TPS itu untuk menghindari hal serupa bila terjadi hujan hari ini.
Ketua KPPS 06 RT 003 RW 01 Kelurahan Karangan Utara, Gondes Suwarno kepada BantenEkspres.co.id mengatakan kegiatan pemungutan suara dilaksanakan mulai pada Jam 07.00 WIB diawali dengan sumpah KPPS dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.











