Langgar Netralitas, Lima ASN Hanya Disanksi Ringan

Langgar
Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono memberikan sambutan saat Sosialisasi Netralitas bagi Para ASN Pemkab Serang, di Forbis Hotel, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Rabu (31/1/2024). (Credit: Agung Gumelar/Banten Ekspres)

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya telah menemukan ada ASN Pemkab yang diduga mendukung terhadap salah satu calon dan telah dilakukan pemanggilan. Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya berharap jangan ada lagi ASN yang berbuat tidak netral selama kontestasi Pemilu berlangsung.

“Kami akan lebih melakukan penekanan terhadap pencegahan netralitas ASN Pemkab Serang. Karena, di Kabupaten Serang ada 10 ribu ASN dan apabila tidak netral semua tentunya akan menguntungkan para calon,” katanya.

Bacaan Lainnya

Furqon mengatakan, di Kabupaten Serang ada 16 caleg yang masih ada hubungannya dengan ASN, baik itu suami, istri, maupun anak. Ia mengimbau kepada ASN yang di keluarganya ada yang mencalonkan diri sebagai caleg, supaya tidak ikut-ikutan membantu dan tidak masuk dalam politik praktis.

“ASN itu netral, netral dan netral, cukup diam saja dan tidak ikut politik praktis, serta mendukung salah satu calon meskipun dia keluarganya,” ujarnya.

Reporter: Dani Mukarom, Agung Gumelar

Pos terkait