Untuk Minimalisir Kecelakaan, Pemkot Cilegon Resmikan Palang Pintu Kereta Api

Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan Kota Cilegon meresmikan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api dan Palang Pintu Kereta Api di Kota Cilegon yang berlokasi di Lingkungan Tegal Cabe Citangkil, Jum’at (07/01).

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Helldy menjelaskan bahwa keberadaan palang pintu perlintasan kereta api memiliki peranan yang sangat penting untuk meminimalisir kecelakaan. “Palang pintu ini merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah, oleh sebab itu penting adanya palang pintu di setiap titik-titik pelintasan antara jalanan umum dan rel kereta api sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api,” jelasnya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan jika selama 22 tahun tidak ada penambahan palang pintu di Kota Cilegon. “Selama 22 tahun ini Kota Cilegon belum ada penambahan palang pintu dan Pos Jaga kereta api, oleh sebab itu saat ini diresmikan 4 palang pintu sebagai kepedulian Pemda untuk keselamatan masyarakat kota Cilegon,” ungkapnya.

Helldy juga menyampaikan bahwa akan ada penambahan 4 palang pintu di tahun 2022. “Saat ini Alhamdulillah Pemkot Cilegon bisa merealisasikan 4 pos jaga dan palang pintu kereta api, dan untuk tahun 2022 juga kami akan merealisasikan 4 pos jaga dan palang pintu lagi jadi dengan total keseluruhan 8 pos jaga dan palang pintu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia memberikan apresiasi atas kepedulian Pemkot Cilegon dalam menjaga keselamatan warganya. “Peresmian ini sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi dan mensupport kepada Pemerintah Kota Cilegon atas keseriusan dan kepeduliannya untuk menjaga keselamatan warganya dari kecelakaan yang melibatkan kereta api,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Andi Afandi mengatakan jika pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. “Pembangunan pos jaga ini Alhamdulillah sudah sesuai dengan standar dari kementerian perhubungan yang sudah dilakukan pengecekan dari Daop PT KAI jadi secara teknis ini sudah memenuhi syarat dan standar namun masih ada beberapa hal yang harus dibenahi,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam memenuhi standar kompetensi dari Direktorat Perkeretaapian terkait penjaga palang pintu, Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah mendiklatkan 20 Sumber Daya Manusia (SDM) di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun dimana terdapat 18 orang yang dinyatakan lulus dan 2 orang harus mengikuti diklat kembali. (Ril/Fan)

Pos terkait