Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2025 masih terdapat sejumlah mandatory spending yang belum terpenuhi. Seperti, belanja pegawai yang melebihi 30 persen, hingga belanja infrastruktur yang masih di angka 20 persen.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2025 masih terdapat sejumlah mandatory spending yang belum terpenuhi. Seperti, belanja pegawai yang melebihi 30 persen, hingga belanja infrastruktur yang masih di angka 20 persen.
Berita Terkait
Headlines
Tag: TAPD Kota Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






