Banyak gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tangerang tidak layak karena status tanahnya numpang. Hal ini menjadi hambatan bagi Kementerian Agama (Kemenag) saat ingin melakukan pembangunan gedung KUA.
Banyak gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tangerang tidak layak karena status tanahnya numpang. Hal ini menjadi hambatan bagi Kementerian Agama (Kemenag) saat ingin melakukan pembangunan gedung KUA.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Status Tanah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






