Buntut menaikkan tarif parkir secara sepihak, Dinas Perindustdian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengancam untuk memutus kontrak PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) selaku pengelola parkir Pasar Rangkasbitung.
Buntut menaikkan tarif parkir secara sepihak, Dinas Perindustdian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengancam untuk memutus kontrak PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) selaku pengelola parkir Pasar Rangkasbitung.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PT SPI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






