Tiga calo tenaga kerja berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) diringkus personel Satreskrim Polres Serang. Ketiganya terlibat kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan di industri yang ada di kawasan Modern Cikande dan PT. Nikomas Gemilang.
Tiga calo tenaga kerja berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) diringkus personel Satreskrim Polres Serang. Ketiganya terlibat kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan di industri yang ada di kawasan Modern Cikande dan PT. Nikomas Gemilang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PT Santang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





