Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Serang, yang dihentikan pembayaran gaji dan TPP nya, karena keduanya sedang dijatuhi sanksi imbas tidak masuk bekerja selama berturut turut.
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Serang, yang dihentikan pembayaran gaji dan TPP nya, karena keduanya sedang dijatuhi sanksi imbas tidak masuk bekerja selama berturut turut.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PNS Pemkab Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






