Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap persetubuhan anak dibawah umur. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada pada tanggal 7 Juni 2025 tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap persetubuhan anak dibawah umur. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada pada tanggal 7 Juni 2025 tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pelaku Ditangkap
Gelapkan Motor, Pria 23 Tahun Ditangkap Polsek Rajeg
Aparat Kepolisian dari Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial FH (23). Warga Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini ditangkap lantaran diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






