Penyidik Satreskrim Polres Serang, melimpahkan dua mantan kepala desa di Kecamatan Kopo, terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beserta barang bukti kepada penyidik Kejari Serang, pada Selasa 9 Juli 2024.
Penyidik Satreskrim Polres Serang, melimpahkan dua mantan kepala desa di Kecamatan Kopo, terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beserta barang bukti kepada penyidik Kejari Serang, pada Selasa 9 Juli 2024.
Berita Terkait
Headlines
Tag: JPU Kejari Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






