Tiga calo tenaga kerja berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) diringkus personel Satreskrim Polres Serang. Ketiganya terlibat kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan di industri yang ada di kawasan Modern Cikande dan PT. Nikomas Gemilang.
Tiga calo tenaga kerja berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) diringkus personel Satreskrim Polres Serang. Ketiganya terlibat kasus penipuan dengan modus bisa memperkerjakan di industri yang ada di kawasan Modern Cikande dan PT. Nikomas Gemilang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: calo tenaga kerja
Uang Tabungan Raib Ketipu Calo Kerja
Uang hasil nabung dan pinjam teman, sebesar Rp16 juta milik Nurlela (24) dan Gunawan (24), hangus karena tertipu calo tenaga kerja di Kecamatan Cikande.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





