Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap persetubuhan anak dibawah umur. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada pada tanggal 7 Juni 2025 tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap persetubuhan anak dibawah umur. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada pada tanggal 7 Juni 2025 tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Berita Terkait
Headlines
Tag: 12 Kali
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






