SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengalami kesulitan dalam mendistribusikan logistik Pemilu 2024 untuk 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten. Ke-65 TPS tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan menyebutkan mulai dari Kabupaten Serang terdapat 20 TPS yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua karena ruas jalannya rusak. Yakni TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas Pasar, dan TPS 014 Kampung Citerep yang terdapat di Kelurhan Citerep, Kecamatan Ciruas.
“Ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat, harus dilalui dengan menggunakan truk, dan dilanjutkan dengan dipikul,” katanya, Rabu (17/1).
Selanjutnya, masih di Kabupaten Serang, tepatnya di Kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet, sedangkan di Kelurahan Kadikaran terdapat dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan 006 Kampung Majasem, yang harus menggunakan truk dan dipikul.