Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengalami kesulitan dalam mendistribusikan logistik Pemilu 2024 untuk 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten. Ke-65 TPS tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengalami kesulitan dalam mendistribusikan logistik Pemilu 2024 untuk 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten. Ke-65 TPS tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Lebak, Pandeglang, dan Serang.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kelurhan Citerep
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





