Antisipasi Kebakaran, BPBD Kota Tangerang Bakal Inspeksi Gudang dan Industri

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar saat diwawancarai usai apel, Senin (26/10). Dhuyuf/Banten Ekspres

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang berencana meningkatkan inspeksi proteksi kebakaran di gedung pergudangan dan kawasan industri. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus memastikan setiap tempat usaha memiliki sistem pengamanan kebakaran yang memadai.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, inspeksi akan menyasar gedung, gudang, dan tempat industri, termasuk bangunan lama yang selama ini belum tentu mendapatkan pemeriksaan secara berkala.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap bangunan baru relatif lebih mudah dilakukan karena pemilik usaha umumnya mengajukan permohonan rekomendasi teknis, termasuk dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Untuk gedung-gedung yang terbaru, sampai sekarang ini kita selalu melakukan upaya pemberian rekomendasi dengan dasar permohonan dari mereka,” ujar Mahdiar, Senin (26/10).

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada bangunan yang telah berdiri sejak lama. Sebagian bangunan tersebut diduga belum memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai karena didirikan ketika persyaratan keselamatan belum seketat sekarang.

Mahdiar mengatakan, pihaknya telah membahas langkah pengawasan tersebut untuk memperluas jangkauan pemeriksaan. Ke depan, BPBD akan mengerahkan inspektur pemadam kebakaran agar dapat memeriksa tempat usaha tanpa harus menunggu permohonan dari pemilik bangunan.

“Nah, kemarin kita sudah musyawarahkan, kita sudah sepakati bagaimana ke depan, walaupun mereka tidak bersurat ke kita, kita melakukan upaya untuk bisa menginspeksi semua gedung-gedung, baik itu gudang ataupun tempat industri,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan dan kelayakan sarana proteksi kebakaran, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keberadaan sistem hidran pada tempat usaha yang memenuhi persyaratan teknis.

Menurut Mahdiar, sistem proteksi kebakaran perlu menjadi perhatian serius, terutama pada bangunan yang memiliki aktivitas usaha dengan risiko kebakaran tinggi. Pengawasan juga perlu disesuaikan dengan kondisi bangunan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Ia menilai, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha berorientasi ekspor umumnya memiliki standar proteksi kebakaran yang ketat. Kendati demikian, pengawasan terhadap bangunan lama tetap diperlukan untuk memastikan kesiapan sarana keselamatan di lapangan.

“Yang terjadi biasanya kebanyakan adalah gedung-gedung lama yang sudah berdiri cukup lama dan mungkin saat itu belum ada kewajiban,” ungkapnya.

Selain inspeksi, BPBD juga berupaya mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam pemeriksaan keselamatan secara mandiri. Mahdiar berharap pengusaha dapat lebih terbuka dan kooperatif agar petugas bisa melakukan pengecekan serta memberikan rekomendasi penanganan sesuai kondisi di lokasi.

Ia mengakui, komunikasi dengan sejumlah pelaku usaha terkadang menjadi kendala dalam pelaksanaan langkah-langkah penanganan kebakaran. Perbedaan tingkat keterbukaan perusahaan, termasuk terkait informasi asuransi dan kondisi di lapangan, membuat proses koordinasi tidak selalu berjalan mudah.

Di sisi lain, kondisi cuaca yang masih panas turut menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kebakaran pada lingkungan tertentu.

Mahdiar menyebutkan, jumlah kejadian kebakaran dalam dua hingga tiga bulan terakhir menunjukkan peningkatan. Namun, pihaknya masih akan menyampaikan data terperinci untuk memastikan jumlah kejadian serta perkembangan kasus dalam periode tersebut.

Ia menambahkan, kebakaran yang paling banyak ditangani BPBD secara umum masih terjadi pada lapak, lokasi limbah, tempat pembuangan sampah, serta area yang ditumbuhi alang-alang. Kebakaran di lahan terbuka juga menjadi salah satu kejadian yang cukup sering ditemukan.

Dengan memperluas inspeksi dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha, BPBD Kota Tangerang berharap potensi kebakaran pada bangunan pergudangan dan industri dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pencegahan agar keselamatan pekerja, aset perusahaan, dan lingkungan sekitar lebih terlindungi. (*)

Pos terkait