SEPATAN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Beton jalan yang baru jadi dibongkar ulang. Tepatnya di Jalan Gardu – Tanah Merah, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, keretakan di beberapa beton ditemukan pengawas setelah berumur satu hari.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, spesifikasi jalan beton yang dipersyaratkan memiliki kekuatan tekan sebesar 45 Mpa dan kelenturan 4,5 Mpa.
Ia menegaskan, spesifikasi beton yang dikerjakan di Jalan Gardu Tanah Merah Segmen empat belum memenuhi persyaratan dan standar teknis terkait mutu beton.
“Pengawas menemukan tidak sesuai dengan spesifikasi. Juga kami uji kualitas betonnya. Karena hasil uji tidak memenuhi spesifikasi maka beton tersebut tidak dapat diterima sebagai hasil pekerjaan. Jadi dibongkar kembali,” tegasnya, Sabtu 5 September 2026.
Iwan mengatakan, panjang jalan yang dilakukan pembongkaran setelah evaluasi mencapai 135 meter dengan lebar 3,5 meter. Ia menyebutkan, pekerjaan rekonstruksi jalan bukan sekedar kecepata namun juga mengutamakan mutu beton.
“Pembongkaran tidak ada biaya dari anggaran pemerintah. Semua ditanggung oleh vendor. Sebab, hasil uji mutu beton tidak sesuai spesifikasi jadi belum diterima sebagai pekerjaan,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada DBMSDA Kabupaten Tangerang Ardiansyah Putra mengatakan, rekonstruksi jalan Gardu – Tanah Merah pada segmen empat sebesar Rp4,650 miliar sepanjang 396 meter lebar 7 meter.
“Kami tidak main-main soal kualitas. Keretakan ditemukan di beberapa bagian dan hasil uji menyatakan tidak memenuhi spesifikasi maka harus dibongkar. Semua biaya ditanggung oleh pihak ketiga dan tidak ada biaya pembongkaran dari APBD,” jelasnya.(*)











