TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mencatat penyaluran dana bergulir melonjak di atas 100 persen dibanding tahun lalu.
Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Oky Dwi Prasetyo mengungkapkan, melesatnya pertumbuhan ini dipicu oleh masifnya sosialisasi yang menyasar puluhan wilayah kecamatan.
“Alhamdulillah kalau kita bandingkan terkait dengan penyaluran kepada usaha mikro dengan tahun lalu, grafiknya meningkat tajam di atas 100 persen,” ujar Oky saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 3 September 2026.
Oky menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan sosialisasi program perkuatan modal ini di 24 kecamatan. Pada bulan September ini, UPTD akan menyisir 5 kecamatan tersisa untuk merampungkan target sosialisasi.
“Bulan ini (September) kita tuntaskan ke 5 kecamatan sisanya, yaitu Tigaraksa, Kosambi, Teluknaga, Sukamulya, dan Jayanti,” tambahnya.
Meski tren penyaluran positif, Oky tidak menampik adanya kendala dalam proses permohonan dari sektor koperasi. Salah satu hambatan utama adalah penyesuaian regulasi penyusunan laporan keuangan. Koperasi kini diwajibkan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) terbaru, menggantikan standar SAK ETAP yang lama.
“Kendala koperasi sejauh ini ada pada pemenuhan persyaratan administrasi, agunan, dan penyusunan laporan keuangan baru berbasis SAK Entitas Privat,” jelas Oky.
Kendati demikian, UPTD telah berhasil mengeksekusi pencairan untuk 4 koperasi pada tahun ini. Salah satunya adalah Koperasi Merah Putih Rancalabuh yang mendapatkan kucuran dana senilai Rp75 juta untuk kebutuhan modal usaha. Adapun nilai pinjaman untuk koperasi dipatok minimal Rp50 juta dengan batas maksimal 20 persen dari total kekuatan modal sendiri koperasi tersebut.
“Sementara untuk sektor usaha mikro perorangan, plafon yang disediakan berkisar antara Rp25 juta hingga Rp200 juta,” sebutnya.
Terkait target Rencana Strategis (Renstra) tahun ini yang mematok 5.000 pelaku usaha mikro, ia mengungapkan, jika pihaknya baru merealisasikan sebanyak 474 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup tiga kategori, yakni usaha mikro perorangan, kelompok, dan mikro melalui koperasi.
Oky menilai target 5.000 peserta tersebut terlalu besar dan berencana mengajukan peninjauan ulang pada evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah.
“Tahun lalu target kita hanya 1.500 usaha mikro. Lompatan ke 5.000 ini dirasa terlalu besar, kemungkinan akan kita evaluasi lagi nanti,” katanya.
Program Dana Bergulir Kabupaten Tangerang ini diklaim jauh lebih bersahabat bagi pelaku usaha kecil dibanding Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik perbankan konvensional. Jika bunga KUR berada di angka 6 hingga 9 persen per tahun, Dana Bergulir Pemkab Tangerang hanya membebankan jasa sebesar 4 persen per tahun.
Keunggulan lainnya, program ini melonggarkan aturan tanpa menerapkan sistem BI Checking (SLIK OJK). UPTD lebih memilih menerjunkan tim untuk melakukan survei riil dan verifikasi lingkungan guna menguji kelayakan usaha di lapangan.
“Masyarakat kecil seringkali terkendala BI Checking hanya karena keterlambatan kecil seperti kredit motor. Di sini tidak ada BI Checking, kita gantikan dengan survei lapangan langsung agar datanya valid,” tegas Oky.
Selain bunga rendah dan tanpa BI Checking, program ini juga membebaskan nasabah dari sanksi penalti jika ingin melakukan pelunasan lebih awal. Nasabah hanya diwajibkan membayar sisa pokok pinjaman dan bunga berjalan pada bulan pelunasan saja.
Kemudahan-kemudahan inilah yang dinilai efektif menyelamatkan para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang dari jeratan rentenir atau bank emok.
“Banyak warga yang mengaku terbantu dan senang. Mereka bahkan ikut menyebarkan informasi ini ke pelaku usaha lain agar tidak terjerat bank emok,” jelas Oky.
Terkait ketersediaan anggaran, Oky menegaskan bahwa ketahanan modal lembaga yang dipimpinnya sangat sehat. Tahun lalu, UPTD menerima suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMP) sebesar Rp20 miliar. Secara akumulatif sejak awal berdiri, total dana yang dikelola dan diputar sudah menembus angka hampir Rp100 miliar.
“Dana totalnya sudah hampir Rp100 miliar. Uang itu yang kita pinjamkan ke masyarakat, lalu dari pembayaran masuk lagi, kita gulirkan lagi ke pelaku usaha lainnya. Skemanya murni berputar secara bergulir,” urainya.
Menariknya, skema perputaran uang yang mandiri ini membuat UPTD tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk biaya operasional. Seluruh belanja pegawai, perjalanan dinas (SPPD), hingga pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) ditutupi secara mandiri dari pendapatan jasa 4 persen tersebut.
“Porsi anggaran dari APBD kecil sekali, tahun ini hanya dikasih untuk kebutuhan sosialisasi saja. Sisanya, kami sudah hampir 100 persen mandiri dari pendapatan jasa. Jadi, kami tidak lagi bergantung penuh pada kucuran dana APBD,” pungkas Oky.
Kemudahan sistem dan kemandirian tata kelola inilah yang dinilai efektif menyelamatkan para pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang dari jeratan rentenir ilegal atau bank emok.
“Banyak warga yang mengaku terbantu dan senang. Mereka bahkan ikut menyebarkan informasi ini ke pelaku usaha lain agar tidak terjerat bank emok,” katanya. (*)
Reporter: Dani mukarom











