SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, bakal melakukan pungutan infak dan sedekah kepada Calon Pengantin (Catin) dan calon haji.
Kebijakan ini dinilai layak diterapkan, karena kedua kelompok tersebut dianggap punya kemampuan finansial yang cukup, dan rencanakan tahun ini akan dilaksanakan.
Ketua Baznas Kabupaten Serang H. Hasanudin mengatakan, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke 23 Baznas sedang dilakukan dengan membahas berbagai macam rencana program, yang akan dijalankan salah satunya pungutan infak dan sedekah untuk calon pengantin dan calon haji.
“Kita akan bekerjasama dengan kementerian agama, untuk melaksanakan kegiatan tersebut, karena kita punya target ZIS sampai Rp28 miliar dalam satu tahun, semoga bisa tercapai,” katanya kepada wartawan usai diwawancarai di Aula TB Suwandi Pemkab Serang, Rabu 29 Juli 2026.
Hasanudin mengatakan, untuk calon pengantin sistemnya sebelum mereka melaksanakan akad nikah, tentunya harus mengurus syarat-syaratnya di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayahnya.
Ketika mengurus syarat-syaratnya tersebut, maka mereka diminta untuk membayarkan zakat dan sedekah seikhlasnya tidak dipatok besarannya, karena dinilai pengantin baru ini mampu secara finansialnya.
“Calon pengantin itu kan mampu ya, infak dan sedekah besarannya bebas disesuaikan kondisi masing-masing saja, sebelum melangkah ke kehidupan yang baru. Jadi, berikan sedekah kasih infak melalui di di Baznas, bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui KUA masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan Hasanudin, begitupun dengan calon haji mereka akan dipungut infak dan sedekah juga karena dinilai mampu, dan mempunyai potensi yang besar dalam mencapai target ZIS.
Besarannya juga tidak dipatok atau seikhlasnya, namun dirinya mencontohkan apabila jamaah haji ada 1.000 ribu orang, dan satu jamaah memberi infak dan sedekah Rp50 ribu bisa mendapatkan Rp50 juta dalam satu tahun.
“Potensinya sangat luar biasa, kalau contohnya jamaah haji Kabupaten Serang ada 1.000 dan satu jamaah haji sedekah atau infaknya Rp50 ribu kan sudah Rp50 juta untuk satu tahun. Ini adalah inovasi yang akan kita lakukan, dan akan dimulai tahun ini,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar











