LEGOK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Babat, Kecamatan Legok, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Penetapan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai langkah awal dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Babat Sukron Ma’mun mengatakan, pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
“Musdes ini bukan hanya sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan seluruh gagasan dan aspirasi masyarakat agar pembangunan Desa Babat benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Kami ingin setiap program yang disusun memiliki manfaat nyata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sukron Ma’mun kepada Bantenekspres.co.id, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menegaskan, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan Tim Penyusun RKPDes sebelum nantinya dituangkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta kebutuhan yang paling mendesak. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Sukron, Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, serta mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap proses penyusunan program pembangunan.
“Kami berharap tim yang telah ditetapkan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab. RKPDes bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Karena itu penyusunannya harus dilakukan secara matang, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan masukan demi kemajuan Desa Babat.
“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan oleh pemerintah desa saja. Dibutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat. Semakin banyak masukan yang diberikan, maka semakin baik pula kualitas perencanaan pembangunan yang akan kita hasilkan bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sukron menambahkan, bahwa Pemerintah Desa Babat berkomitmen menjalankan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta berkelanjutan.
“Kami ingin setiap program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, maupun sektor lainnya. Harapannya, Desa Babat terus berkembang menjadi desa yang lebih maju, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” tutupnya. (*)











