RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menyoroti dua isu strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 22 Juni 2026.
Kedua isu yang disorot adalah peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam sambutannya, Hasbi menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus memperkuat sistem evaluasi kinerja ASN dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kalau target kinerja tidak tercapai harus dievaluasi. Tidak ada budaya balas budi dan tidak ada budaya balas dendam. Semua harus objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hasbi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap pejabat maupun ASN berdasarkan capaian kinerja masing-masing. Langkah tersebut, kata Hasbi, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain persoalan kinerja ASN, Hasbi juga menyoroti hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan yang mayoritas menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan.
Menurutnya, infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan utama masyarakat karena berkaitan langsung dengan mobilitas, distribusi hasil pertanian, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
“Hampir seluruh hasil reses anggota DPRD menempatkan perbaikan jalan dan jembatan sebagai kebutuhan utama masyarakat. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Hasbi mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, kondisi jalan poros kabupaten saat ini telah mencapai tingkat kemantapan sekitar 75 persen. Namun demikian, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Untuk itu, Pemkab Lebak akan mengarahkan pembangunan jalan pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ke depan pembangunan jalan desa harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi warga. Jalan yang dibangun harus menunjang akses pertanian, perkebunan, dan sektor produktif lainnya,” katanya.
Lanjut Hasbi, pembangunan infrastruktur tidak akan didasarkan pada pertimbangan politik, melainkan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah yang dapat memberikan manfaat luas bagi pembangunan Kabupaten Lebak.
“Semua yang kita lakukan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin pembangunan Kabupaten Lebak akan semakin maju dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga,” paparnya.(*)










