TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan serta status kepegawaian para guru honorer demi memastikan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah negeri tetap berjalan optimal.
Minimnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri dan SMP Negeri Kota Tangerang menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, rata-rata setiap sekolah hanya memiliki sekitar dua hingga empat guru berstatus PNS.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, mengatakan bahwa setiap tahun Kota Tangerang kehilangan sekitar 250 guru PNS karena memasuki masa pensiun. Sementara kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tetap harus terpenuhi.
“Proses belajar mengajar tidak boleh berhenti. Kondisi di lapangan saat ini jumlah PNS di sekolah negeri sangat terbatas, sehingga peran guru honorer dan PPPK menjadi tulang punggung sekolah,” ujar Dwiana saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengungkapkan, keterbatasan jumlah PNS bahkan membuat sejumlah posisi strategis, seperti wakil kepala sekolah, kini telah diisi oleh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bahkan sekarang untuk posisi wakil kepala sekolah sudah ada yang dijabat oleh PPPK, karena PNS di lingkungan sekolah memang sangat sedikit,” katanya.
Menurut Dwiana, Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang guna mencari solusi jangka panjang terkait kebutuhan tenaga pendidik.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan BKPSDM terkait pengangkatan guru honorer agar dapat dilakukan perekrutan PPPK sebagai pengganti guru-guru yang pensiun. Selanjutnya usulan tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.
Pemkot Tangerang sendiri telah melakukan pengangkatan ribuan guru honorer menjadi PPPK. Pada 2025 lalu, sebanyak 1.752 guru honorer resmi dilantik menjadi PPPK.
“Kami terus mengoptimalkan tenaga pendidik untuk memperkuat sektor pendidikan, baik dari sisi keterampilan maupun kesejahteraannya,” ujarnya.
Dengan pengangkatan tersebut, jumlah guru honorer yang masih tersisa di seluruh SD Negeri dan SMP Negeri se-Kota Tangerang saat ini diperkirakan sekitar 540 orang. Dinas Pendidikan memastikan seluruh guru honorer yang masih bertugas tetap mendapat perhatian, salah satunya melalui pembiayaan honorarium dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan dana BOS Reguler untuk pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan non-ASN di sekolah negeri dibatasi maksimal 20 persen dari total alokasi BOS, sedangkan sekolah swasta maksimal 40 persen.
Dwiana menyebutkan, rata-rata gaji guru honorer di Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar Rp2,5 juta per bulan.
“Alhamdulillah di Kota Tangerang gaji guru honorer berkisar Rp2,5 juta. Tidak sama seperti daerah lain, bahkan di wilayah Banten masih ada yang menerima di bawah Rp1 juta,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
“Kami ingin kualitas pendidikan di Kota Tangerang tetap terjaga dengan dukungan tenaga pendidik yang kompeten dan sejahtera,” pungkasnya. (*)











