Sistem Syarikah Arab Saudi Dikritik, FPMI Banten: Perlindungan PMI Jangan Hanya di Atas Kertas!

Sistem Syarikah Arab Saudi Dikritik, FPMI Banten: Perlindungan PMI Jangan Hanya di Atas Kertas!
Ketua FPMI DPW Banten Marnan Sarbini mengkritik keras sistem syarikah di Arab Saudi. Ia mendesak pembenahan total karena banyaknya keluhan potongan gaji besar hingga jam kerja berlebih yang menimpa PMI. Foto: FPMI DPW Banten for Bantenekspres.co.id

MEKARBARU, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sistem syarikah di Arab Saudi dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.

Meski di atas kertas menjanjikan tata kelola yang profesional dan transparan, realisasi di lapangan dinilai masih menyisakan banyak persoalan pelik.

Bacaan Lainnya

Kritik tajam tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten Marnan Sarbini.

Ia menegaskan, pemerintah dan pihak terkait harus melakukan pengawasan ketat agar sistem ini tidak sekadar menjadi jargon regulasi.

“Perlindungan PMI harus benar-benar dirasakan pekerja, bukan hanya sebatas konsep atau program di atas kertas. Keselamatan, kesehatan dan hak PMI harus menjadi prioritas utama,” ujar pria asal Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ini, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurut Marnan, berdasarkan catatan dan keluhan yang diterima sejak tahun 2018 hingga saat ini, sistem syarikah masih jauh dari kata ideal dalam melindungi hak-hak pekerja migran.

Ia membeberkan tiga persoalan utama yang paling sering dikeluhkan oleh para PMI di Arab Saudi yang menggunakan sistem ini.

Yakni, pertama, jam kerja yang eksploitatif dan melebihi batas aturan yang disepakati (overwork). Kedua, besarnya potongan penghasilan dalam sistem syarikah yang sangat merugikan pekerja. Ketiga, jaminan perlindungan kesehatan di negara penempatan yang dinilai masih sangat minim dirasakan oleh PMI.

“Jangan sampai sistem syarikah hanya terlihat baik secara aturan, tetapi masih menimbulkan persoalan bagi PMI, seperti pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian, beban kerja yang berat hingga minimnya perlindungan,” tambah Marnan.

FPMI DPW Banten mendesak seluruh pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan.

Momentum ini harus dijadikan evaluasi total demi menghadirkan ekosistem migrasi yang aman, adil dan manusiawi bagi pahlawan devisa negara.

Marnan menutup pernyataannya dengan menegaskan pembenahan sistem syarikah sudah tidak bisa ditunda lagi.

“Saatnya sistem syarikah dibenahi agar berpihak kepada PMI dan menghadirkan migrasi aman bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. (*)

Pos terkait