Retribusi Parkir Kota Serang Tak Pernah Capai Target, DPRD Minta Sistem Diubah

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Serang menyoroti rendahnya capaian retribusi parkir yang dinilai terus terjadi setiap tahun. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis mengatakan, persoalan retribusi parkir harus segera dievaluasi secara menyeluruh karena merupakan salah satu sektor penting penopang pendapatan daerah.

 

“Menurut saya ini wajib dievaluasi, karena retribusi itu salah satu pilar pendapatan yang paling penting buat PAD Kota Serang. Sehingga wali kota dan OPD terkait harus benar-benar fokus melakukan evaluasi,” ujar Farhan, saat dihubungi oleh Bantenekspres.co.id, Rabu 20 Mei 2026.

 

Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap sistem pengelolaan parkir, tetapi juga terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pemungutan retribusi parkir.

 

“Evaluasi ini bisa menyangkut performa OPD-nya. Bisa juga mengevaluasi kepala dinas dan jajarannya terkait integritas maupun cara kerja mereka dalam memungut retribusi tersebut,” katanya.

 

Farhan menilai persoalan kebocoran dan rendahnya capaian retribusi parkir bukan hal baru. Ia menyebut masalah tersebut terus berulang hampir setiap tahun sehingga target pendapatan parkir tidak pernah tercapai secara maksimal.

 

“Saya juga melihat bersama teman-teman Komisi III, persoalan ini cukup repetitif dan terjadi setiap tahun, sehingga pendapatan daerah tidak pernah optimal,” ucapnya.

 

Ia mencontohkan, target retribusi parkir yang dipatok sekitar Rp1 miliar kerap hanya terealisasi sekitar Rp700 juta.

 

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena masih banyak persoalan di lapangan, mulai dari keberadaan juru parkir liar hingga setoran yang tidak sesuai dengan pendapatan sebenarnya.

 

“Masalahnya karena banyak yang bermain di lapangan. Ada juru parkir tidak resmi, atau yang resmi tapi tidak menyetor sesuai pendapatan sebenarnya,” katanya.

 

Selain itu, Farhan juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan parkir yang masih menggunakan pola konvensional sehingga rawan terjadi kebocoran pendapatan. “Yang paling sulit adalah pengawasannya, karena sistem kita masih konvensional,” ujarnya.

 

Karena itu, DPRD Kota Serang mendorong adanya perubahan sistem dalam pengelolaan parkir agar lebih modern dan profesional.

 

Salah satu usulan yang didorong DPRD yakni pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) holding berbasis manajemen aset yang nantinya dapat mengelola seluruh lahan parkir di Kota Serang.

 

“Dari awal kami meminta kepada Pak Wali untuk membentuk BUMD holding berbentuk manajemen aset. Salah satu bisnisnya adalah mengelola seluruh lahan parkir yang ada di Kota Serang, termasuk parkir tepi jalan umum,” jelasnya.

 

Farhan mengatakan, pengelolaan parkir ke depan diharapkan menggunakan sistem elektronisasi seperti smart parking dan teknologi artificial intelligence (AI) guna meminimalisir kebocoran pendapatan.

 

“Pengelolaannya nanti menggunakan sistem elektronisasi, misalnya smart parking dan teknologi AI yang sekarang sudah berkembang,” katanya.

 

Ia menilai pengelolaan melalui BUMD akan lebih fleksibel untuk bekerja sama dengan pihak swasta, termasuk dalam transfer teknologi dan pengembangan sistem pengawasan digital.

 

“Kalau melalui BUMD akan lebih fleksibel untuk bekerja sama dengan swasta, termasuk transfer teknologi. Kalau pemerintah belum memahami teknis dan model bisnisnya, bisa dibantu pihak ketiga sehingga kebocoran-kebocoran itu dapat diminimalisir,” ujarnya.

 

Farhan juga menilai pemerintah daerah sebaiknya fokus sebagai regulator dan pengawas, bukan sekaligus menjadi pelaksana pengelolaan parkir.

 

“Karena saya pribadi tidak punya kepercayaan kalau regulator sekaligus menjadi player. Dinas itu regulator, tapi juga menjadi pemungut. Menurut saya itu tidak akan pernah maksimal,” tandasnya. (*)

 

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait