SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Upaya Pemerintah Kota Serang menata kawasan kumuh pada tahun 2026 dipastikan berjalan terbatas. Dari target penanganan yang telah disusun, tahun ini program hanya difokuskan pada dua titik di Kecamatan Taktakan dan Kasemen akibat minimnya dukungan anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Iphan Fuad, mengungkapkan luas area yang akan ditangani pun tidak terlalu besar. Masing-masing lokasi diperkirakan hanya mendapat penanganan sekitar satu hektar.
“Anggaran yang tersedia memang masih terbatas, jadi tahun ini baru bisa menyasar dua lokasi, yakni di Taktakan dan Kasemen,” kata Iphan, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menyebut penanganan yang dilakukan belum berupa penataan kawasan secara utuh. Pemerintah lebih memprioritaskan pembenahan infrastruktur dasar yang dianggap paling mendesak, terutama jalan lingkungan.
Menurutnya, konsep ideal penanganan kawasan kumuh seharusnya dilakukan dalam satu hamparan wilayah agar perubahan yang dihasilkan lebih terlihat dan seluruh indikator kekumuhan bisa tertangani sekaligus.
“Kalau penanganan kawasan itu idealnya satu kelurahan ditata secara menyeluruh. Tapi saat ini masih parsial, fokusnya lebih banyak ke jalan lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil pemutakhiran data kawasan kumuh terbaru, persoalan yang paling banyak ditemukan di Kota Serang berada pada kondisi jalan lingkungan, drainase, dan rumah tidak layak huni. Sementara persoalan sanitasi dan akses air minum dinilai tidak terlalu dominan.
Iphan menjelaskan, penilaian kawasan kumuh sendiri mengacu pada tujuh indikator, mulai dari kondisi jalan, drainase, pengelolaan sampah, sanitasi, akses air bersih, keteraturan bangunan, hingga proteksi kebakaran.
Meski demikian, berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemutakhiran data tahun 2024, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang masih masuk kategori ringan.
“Kategori di Kota Serang seluruhnya masih ringan berdasarkan SK terakhir,” katanya.
Ia menambahkan, Kota Serang sebelumnya juga ditunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai daerah percontohan dalam pemutakhiran data kawasan kumuh menggunakan metode terbaru dari pemerintah pusat.
Sementara itu, capaian penanganan kawasan kumuh pada 2025 tercatat mencapai 19,77 hektar melalui kolaborasi antara Pemkot Serang dan Pemerintah Provinsi Banten. Adapun target penanganan tahun ini dipatok hingga 10 hektar, meski realisasinya diperkirakan sulit tercapai apabila tidak ada tambahan bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi. (*)











