Hardiknas 2026, Masih Ada 21 Ribu Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang

Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana usai diwawancarai saat Peringatan Hardiknas di Kabupaten Tangerang, Senin 4 Mei 2026.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mencatat masih ada 21 ribu anak yang putus sekolah. Jumlah tersebut tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengklaim bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Hal ini disebabkan adanya perbedaan data antara daerah dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta masih ditemukannya anomali dalam sistem pendataan pendidikan.

 

“Angka putus sekolah ini masih berubah-ubah. Terakhir sekitar 21 ribu, tapi ini terus kita koordinasikan karena ada perbedaan data. Banyak kasus yang sebenarnya tidak murni putus sekolah,” ujarnya saat diwawancarai usai Peringatan Hardiknas di Kabupaten Tangerang, Senin 4 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya angka tersebut adalah ketidaksinkronan data siswa, terutama mereka yang berpindah domisili atau melanjutkan pendidikan ke luar daerah bahkan luar negeri.

 

Dalam beberapa kasus, siswa yang sudah melanjutkan sekolah di negara lain justru masih tercatat sebagai putus sekolah dalam sistem Dapodik.

 

“Contohnya ada yang pindah ke luar negeri seperti Jepang, mereka tetap sekolah, tapi di data kita masih tercatat putus sekolah karena belum diperbarui,” jelasnya.

 

Selain faktor administratif, Dadan mengakui bahwa terdapat pula faktor sosial dan ekonomi yang turut memengaruhi anak tidak melanjutkan pendidikan. Ia menuturkan, sudah berupaya melakukan validasi data sekaligus penanganan langsung di lapangan agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.

 

Dadan mengatakan, Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menekan angka putus sekolah melalui perbaikan sistem data, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan anak-anak tetap mengenyam pendidikan.

 

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Tidak hanya pemerintah, tapi juga orang tua dan masyarakat harus terlibat agar tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait