TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Rencananya, peluncuran resmi SPMB akan dilakukan pada 19 Mei 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa berbagai persiapan teknis maupun non-teknis terus dimatangkan agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Untuk SPMB tahun 2026, kami sudah sangat siap. InsyaAllah launching akan dilakukan pada 19 Mei. Saat ini kami fokus memastikan seluruh sistem berjalan optimal, terutama yang berbasis online,” ujar Dadan kepada Bantenekspres.co.id, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pada tahun ini sebanyak 51 sekolah tingkat SMP di Kabupaten Tangerang akan menerapkan sistem pendaftaran secara online. Sebelum pelaksanaan resmi, Dindik juga akan menggelar uji coba sistem guna memastikan kesiapan teknis di lapangan.
“Ada 51 SMP yang akan menggunakan sistem online. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan uji coba sistem serta menggelar rapat koordinasi dengan para kepala sekolah agar semua memahami mekanisme pelaksanaannya,” jelasnya.
Menurut Dadan, koordinasi menjadi kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan.
“Kami tidak ingin ada miskomunikasi. Semua kepala sekolah harus paham alur dan teknis SPMB, sehingga ketika pelaksanaan nanti tidak ada kebingungan, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat,” katanya.
Terkait potensi kendala teknis seperti jaringan internet dan website, Dadan memastikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Diskominfo untuk mengantisipasi gangguan jaringan maupun server. Harapannya, saat pelaksanaan nanti sistem bisa diakses dengan lancar oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini, khususnya dalam aspek stabilitas sistem digital.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Tahun ini kami tingkatkan kapasitas server dan memperbaiki sistem agar lebih responsif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuh Dadan.
Sementara itu, terkait jumlah rombongan belajar (rombel), Dadan menyebutkan bahwa kebijakan masih mengacu pada arahan pemerintah pusat, namun tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
“Untuk rombel, kami mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Namun kami juga melihat kondisi di lapangan. Ada sekolah yang mungkin perlu penambahan rombel karena berada di wilayah padat penduduk,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian rombel dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan daya tampung serta kualitas pembelajaran.
“Kami tidak asal menambah rombel. Semua harus dihitung secara matang, baik dari sisi sarana prasarana maupun tenaga pendidik, agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” ungkapnya.
Dadan juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh proses SPMB sesuai ketentuan dan tidak terpaku pada satu sekolah saja.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami mekanisme yang ada dan memilih sekolah sesuai zonasi serta daya tampung. Transparansi dan keadilan menjadi prinsip utama dalam SPMB ini,” tutupnya. (*)
Reporter : Randy Yastiawan











