MEKARBARU, BANTENEKSPRES.CO.ID – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak hanya soal advokasi hukum, melainkan juga menyentuh aspek kesehatan krusial.
Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan dini atau rapid test HIV bagi para pahlawan devisa yang baru kembali ke tanah air.
Desakan ini mencuat setelah ditemukannya kasus seorang PMI berinisial SA, warga Kampung Kedaung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, yang positif HIV usai pulang dari masa kontrak kerjanya.
Pegiat sosial Marnan Sarbini menegaskan, risiko yang dihadapi PMI di negara penempatan, khususnya Timur Tengah, tidak hanya terbatas pada kekerasan atau eksploitasi fisik, tetapi juga ancaman kesehatan serius.
“Pencegahan dini sangat penting. Rapid test bagi PMI yang baru pulang harus menjadi bagian dari prosedur standar agar bisa mendeteksi lebih awal dan mencegah penularan di lingkungan keluarga,” ujar Marnan, Minggu, 3 Mei 2026.
Menurutnya, tanpa prosedur pemeriksaan yang ketat, potensi penularan di lingkungan keluarga PMI purna menjadi bom waktu yang sulit dideteksi jika tidak ada intervensi dari negara sejak awal.
Marnan menyoroti perlunya sinergi kuat antara kementerian terkait untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi PMI.
Beberapa lembaga yang didorong untuk terlibat aktif antara lain, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Perlindungan, lanjut Marnan, tidak boleh terputus saat kontrak kerja berakhir.
Pemerintah wajib memastikan akses layanan kesehatan, pendampingan, serta edukasi berkelanjutan bagi para purna PMI agar mereka tetap produktif dan sehat.
Selain mendesak kebijakan pemerintah, Marnan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada penderita HIV.
Dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan sekitar dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan pengobatan dan pemulihan mental pasien.
“Negara harus hadir. Sebagai pahlawan devisa, sudah seharusnya mereka mendapatkan jaminan kesehatan yang layak, termasuk pemeriksaan dan pengobatan,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya langkah rapid test wajib dan dukungan lintas sektor, angka kasus HIV di kalangan pekerja migran dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan keluarga di Indonesia. (*)











