PASAR KEMIS, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, segera menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Cilongok, dekat Ponpes Al Istiqlaliyyah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat normalisasi saluran air dan mengurangi risiko banjir.
Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengatakan, proses penertiban kini sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya tinggal menunggu surat perintah pembongkaran dari pemerintah kabupaten.
“Penertiban bangunan liar di Kali Cilongok sudah sampai tahap Surat Peringatan Ketiga (SP3). Selanjutnya kami menunggu Surat Perintah Pembongkaran dari Bupati,” kata Nurhanudin, Minggu 3 Mei 2026.
Ia menyebut, eksekusi pembongkaran direncanakan berlangsung pada 4 hingga 6 Mei 2026, seiring berakhirnya masa berlaku SP3.
Di lapangan, sejumlah pemilik bangunan mulai membongkar lapak mereka secara mandiri. Meski begitu, tim gabungan tetap disiagakan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai jadwal.
Menurut Nurhanudin, keberadaan bangunan liar di bantaran kali dan bahu jalan selama ini menjadi penyebab terganggunya arus lalu lintas serta tersumbatnya saluran air.
“Area terdampak mulai dari jalur menuju Puri Jaya hingga arah Pasar Kemis,” ujarnya.
Setelah penertiban, pemerintah akan melanjutkan dengan pengerukan sedimen Kali Cilongok guna memperlancar aliran air. Selain itu, akan dipasang pagar pembatas serta dilakukan penanaman vegetasi di bantaran kali untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri.
Nurhanudin mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami harap pedagang menaati surat peringatan yang sudah disampaikan. Ini demi kepentingan bersama,” tutupnya.










