TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sekitar 3.000 buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bertolak menuju Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam rangka aksi May Day 2026, Jumat 1 Mei 2026.
Koordinator KASBI Provinsi Banten, Maman, mengatakan ribuan buruh berasal dari Tangerang Raya, Kabupaten Serang, hingga Cilegon.
“Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Banten siang ini berangkat ke Gedung DPR untuk menggelar aksi May Day,” ujar Maman saat ditemui di lokasi titik kumpul keberangkatan di Jalan Daan Mogot.

Pantauan di lapangan sejak pukul 08.00 WIB, massa buruh telah berkumpul di titik kumpul di Jalan Daan Mogot KM 23, tepatnya di bawah kolong Tol Kunciran–Bandara Soekarno-Hatta, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Setelah seluruh massa terkonsolidasi, rombongan berangkat sekitar pukul 10.50 WIB secara konvoi menuju Jakarta.
Aksi tersebut diikuti sekitar 20 bus besar, puluhan kendaraan pribadi, serta iring-iringan sepeda motor. Di barisan terdepan, sebuah mobil komando memimpin konvoi dengan orasi yang disampaikan melalui pengeras suara, disambut yel-yel para buruh sepanjang perjalanan.
Para buruh juga membawa berbagai atribut organisasi, termasuk bendera serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nasional (FSBN).
Pengawalan dilakukan oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota, dengan satu mobil patroli dan sejumlah personel bermotor di bagian depan dan belakang rombongan.
Maman menegaskan, aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh terkait kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
“Kami menuntut kenaikan upah yang layak dan adil, menolak pengurangan pesangon saat PHK, serta menolak praktik upah murah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, KASBI memilih tidak mengikuti peringatan May Day yang digelar pemerintah di Monas, melainkan langsung menyuarakan tuntutan di depan Gedung DPR RI.
Menurutnya, sejumlah regulasi saat ini dinilai merugikan buruh, seperti sistem kerja kontrak, outsourcing, hingga kerja harian lepas.
“Undang-undang yang ada saat ini belum berpihak kepada buruh. PHK tanpa pesangon masih terjadi dan itu sangat merugikan pekerja,” ujarnya.
KASBI juga menuntut penerapan sistem upah layak nasional tanpa disparitas serta penghapusan kebijakan yang dinilai tidak adil bagi pekerja di seluruh sektor.
Diperkirakan, total massa aksi gabungan dari Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat mencapai sekitar 10.000 orang. (*)










