KONI Banten Didesak Ambil Alih Pelaksanaan Porprov VII Banten 2026

Pengurus KONI Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang usai melakukan pertemuan guna mendesak Koni Banten mengambil alih penyelenggaraan Porprov VII Banten dari tuan rumah.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kita Tangerang dan Kabupaten Tangerang mendesak Koni Provinsi Banten mengambil alih penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 dari tuan rumah Kota Tangerang Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan dalam pertemuan di Aula Koni Kota Tangerang, Kamis, 30 April 2026.

 

Ketua KONI Kota Tangerang, Dirman mengungkapkan, gelaran Porprov VII Banten 2026 bakal dilaksanakan pada November 2026. Namun, hingga saat ini tuan rumah, yakni Kota Tangerang Selatan disinyalir tidak siap dalam penyelenggaraan Porprov tersebut.

 

Oleh karenanya, Ia mendesak Koni Provinsi Banten segera mengambil alih penyelenggaraan Porprov VII Banten dari tuan rumah.

 

Dikatakan Dirman, permintaan ini sesuai dengan pasal 3 ayat 7 Peraturan Porprov VII Tahun 2025. Dimana disebut dalam pasal tersebut. KONI Banten dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila panitia pelaksana Porprov tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

 

“Kami menilai panitia pelaksana Porprov VII Banten tidak dapat melaksanakan tugas. Tangsel (Kota Tangerang Selatan) sepertinya tidak siap dalam menjalankan tahapan pelaksanaan sesuai aturan,” ujar Dirman.

 

Dikatakannya, ketidaksiapan tersebut terlihat mulai dari penentuan tanggal pelaksanaan porprov, penentuan cabang olahraga, hingga peraturan porprov yang belum diterima KONI daerah.

 

“Kami berharap KONI Provinsi Banten mengambil alih pelaksanaan Porprov VII Banten. Pelaksanaan dan penyelenggaraannya dilakukan KONI Banten sedangkan Kota Tangerang Selatan tetap sebagai tuan rumah, ” tegas Dirman.

 

Permintaan itu mendapatkan dukungan Ketua KONI Kabupaten Tangerang Eka Wibayu. Menurut Eka, KONI Banten harus mengambil langkah strategis agar porprov dapat terlaksana.

 

“Kami mendesak agar KONI Banten mengambil langkah strategis agar Porprov dapat tetap terlaksana dengan baik, ” ujar Eka.

 

Ia mengungkapkan, ada banyak indikator yang memperlihatkan ketidaksiapan penyelenggaraan Porprov. Salah satunya belum adanya peraturan porprov terbaru yang menjadi dasar aturan main.

 

Sebelumnya, kata Eka, peraturan porprov pernah dibuat pada tahun 2025 pada periode kepengurusan KONI Banten era Edi Ariadi. Namun aturan tersebut diubah pada rapat kerja KONI Banten 2026.

 

“Hingga kini kami belum menerima peraturan porprov yang sudah diubah itu. Sedangkan apabila merujuk pada peraturan porprov yang lama maka banyak tahapan sudah melewati tenggat waktu, ” ujarnya.

 

Eka mencontohkan tanggal pelaksanaan Porprov seharusnya sudah diumumkan 18 bulan sebelum pelaksanaan. Selanjutnya penetapan cabor dilakukan 12 bulan sebelum pelaksanaan.

 

“Sedangkan saat ini adalah penetapan cabang olahraga juga belum diumumkan kepada peserta,” pungkasnya.

 

“Maka itu Kami mendesak Koni Banten segera mengambil alih penyelenggaraan Porprov VII Banten 2026,” tandasnya.(*)

 

Reporter :Abdul Aziz

Pos terkait