SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Rencana investasi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Kota Serang belum bisa langsung direalisasikan. Proyek tersebut masih menunggu persetujuan dari PLN sebagai pemegang kewenangan di sektor kelistrikan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa koordinasi dengan PLN menjadi syarat utama sebelum proyek dapat berjalan. Tanpa adanya kepastian tersebut, investor belum bisa memulai pembangunan.
“Karena ini sektor pembangkit listrik, investor harus memastikan dulu koordinasi dan persetujuan dengan PLN. Kalau itu belum ada, proyek belum bisa berjalan,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Menurutnya, saat ini rencana investasi masih dalam tahap penjajakan awal. Selain menunggu persetujuan PLN, proyek juga harus melalui berbagai tahapan lain seperti kesiapan infrastruktur, kepastian jaringan listrik (grid), serta perizinan.
“Masih banyak proses yang harus dilalui. Tidak bisa langsung jalan karena ini menyangkut aspek teknis dan regulasi,” katanya.
Diketahui, investor asal China berencana membangun pembangkit listrik di wilayah Kasemen, tepatnya di Sawah Luhur. Namun hingga kini, detail teknis seperti kapasitas pembangkit dan jadwal pelaksanaan masih belum ditentukan.
Perwakilan investor, Mr. Wang, mengakui bahwa proyek masih dalam tahap pembahasan dan belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan. “Untuk waktu pelaksanaan belum bisa ditentukan. Kami masih dalam tahap koordinasi, termasuk dengan PLN serta pemenuhan persyaratan teknis lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, meski lokasi dinilai potensial, kelanjutan proyek sangat bergantung pada hasil pembahasan teknis, terutama terkait konektivitas jaringan listrik dan efisiensi operasional.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa meski nilai investasi tergolong besar, realisasi proyek tidak bisa dilakukan secara instan dan harus mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. (*)









