RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang sudah melakukan pengecekan kesehatan air dan makanan oleh Laboratorium Kesehatan Lebak (Labkesda) sebanyak 148 SPPG.
Kepala Labkesda Dinkes Lebak, Taufik mengatakan, Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahun, untuk tahun 2025 ada 45 SPPG yang di Cek, sedangkan tahun 2026 terhitung sampai hari ini sekitar 103 SPPG, jadi jumlah yang sudah dicek 148 SPPG.
“Dari 148 SPPG tersebut tidak semuanya lolos uji laboratoroum, ada beberapa SPPG yang hingga kini tidak berproses diperbaiki, sehingga rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
(SLHS)-nya belum bisa dikeluarkan,” Kata Taufik, di ruang kerjanya, Kamis 9 April 2026.
Lanjut dia, pihak Labkesda hanya memeriksa dan memastikan air da makanan saja yang periksa. untuk air, pihaknya ingin memastikan kadar air yang digunakan untuk memasak dan mencuci ompreng aman dan higienis. Begitu juga dengan makanan yang dibuat oleh dapur SPPG.
“Kita ambil sample air dan makanannya, kita bawa dauji di Labkesda yang kita punya dan sudah berstandar nasional, hasilnya bisa diketahui dua sampai tiga hari kemudian,” ujarnya.
Menurut dia, untuk penerbitan rekomendasi SLHS, ranahnya bukan di Labkesda, melainkan di Bidangnya di Dinkes.
“Labkesda hanya bertugas melalukan pengecekan air dan makanan, hasilnya kita kirim ke bidangnya di Dinkes,” paparnya.
Untuk Jumlah SPPG, kata Taufik, hingga saat ini dia masih belum mempunyai datanya. Karena, yang SPPG yang di cek Labkesda merupakan permintaan langsung dari SPPG, bukan dari data SPPG yang ada.
“Kita lakukan Cek dan turun ke lapangan setelah ada permintaan dari SPPG yang bersangkutan, jadi hingga saat ini kita tidak tahu ada berapa SPPG yang sudah aktif berjalan,” ucapnya.(*)
Reporter : A Fadilah











