SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Realisasi pajak daerah di Kabupaten Serang, di triwulan pertama 2026 ini mencapai 19,96 Persen atau Rp159,39 miliar, ada kenaikan 1,51 persen dibandingkan triwulan pertama 2025.
Naiknya realisasi pajak daerah didominasi dengan adanya kebijakan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) masal di awal tahun, yang bertujuan untuk memaksimalkan pembayaran pada Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, adanya kebijakan pencetakan SPPT masal memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah, karena dapat memaksimalkan pembayaran PPB bagi para wajib pajak.
Sehingga realisasi PPB pada triwulan pertama ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang lebihnya mencapai Rp12 miliar, dan kalau dihitung secara keseluruhan mencapai 19,96 persen atau Rp159,39 miliar.
“Alhamdulillah bisa naik di triwulan pertama ada kenaikan 1,51 persen realisasi pajak dibandingkan triwulan pertama tahun lalu. Karena ada kebijakan pencetakan SPPT masal yang membuat PPB juga naik, sangat berdampak positif terhadap pendapatan daerah,” katanya, Selasa 7 April 2026.
Farhan mengatakan, secara keseluruhan target pada pendapatan pajak daerah 2026 di angka Rp796,8 miliar, diyakininya dapat mencapai target hingga akhir tahun ini melihat dari kenaikan yang cukup tinggi pada triwulan pertama.
Meski realisasi pajak daerah di Kabupaten Serang, rata-rata di angka 20 persen ke atas dari masing-masing objek pajak, namun hanya opsen pajak PKB dan BBN-KB yang masih dibawah 20 persen.
“Opsen pajak PKB dan BBN-KB masih dibawah 20 persen, karena dampak dari adanya relaksasi yang dilakukan tahun lalu oleh Pemprov Banten. Namun kami tetap optimis target dapat tercapai,” ujarnya.
Dikatakan Farhan, ada berbagai upaya yang akan dilakukannya supaya target realisasi pajak daerah bisa tercapai, salah satunya dengan melakukan upaya jemput bola dan mengoptimalkan seluruh Insfratruktur yang ada.
Kemudian bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Samsat, yang ada di Bojonegara, Cikande, dan Pamarayan, serta bekerjasama dengan Kejari Serang terkait dengan penagihan piutang pajak terhadap wajib pajak.
“Kerjasama ini terus kita bangun dan pertahankan, supaya realisasi pajak daerah targetnya bisa kita capai sampai akhir tahun. Kita juga buat aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, dan kita intensifikasi terhadap objek pajak yang sudah terdaftar dan ekstensifikasi untuk bisa mengejar wajib pajak yang baru,” ucapnya.
Disinggung apakah ada objek pajak yang masih sulit dalam meningkatkan realisasinya, kata Farhan, ada di pajak BPHTB yang capaiannya kini masih di angka 16,52 persen di triwulan pertama.
Sehingga pihaknya akan membentuk tim untuk bisa melakukan verifikasi terhadap pajak BPHTB, yang sedikit mengalami kesulitan seperti di tahun sebelumnya.
“Berkaca di tahun lalu BPHTB ini agak sulit ya, makanya tahun ini kita akan bentuk tim untuk bisa melakukan verifikasi pajak BPHTB untuk dapat memaksimalkan capaiannya. Saat ini masih di angka 16,52 persen, kita terus genjot supaya bisa lebih maksimal capaiannya,” tuturnya. (*)










