DPKD Kabupaten Serang Sebar Spot Baca Barcode E-Book, Dorong Minat Literasi Digital

DPKD Kabupaten Serang Sebar Spot Baca Barcode E-Book, Dorong Minat Literasi Digital
DPKD Kabupaten Serang melaksanakan Bimtek bersama Dindikbud di sekolah, beberapa hari lalu. Foto : DPKDKabupatenSerang/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan minat baca masyarakat melalui berbagai program literasi, salah satunya dengan menghadirkan spot baca berbasis barcode digital yang terhubung dengan koleksi e-book.

Saat ini, spot baca tersebut telah tersedia di beberapa titik, seperti Pendopo Bupati Serang, Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, serta Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) di Kecamatan Pabuaran.

Bacaan Lainnya

Kepala DPKD Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi mengatakan, inovasi barcode digital ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan perpustakaan agar masyarakat lebih mudah mengakses buku hanya melalui ponsel.

“Spot baca ini kita pasang barcode, masyarakat tinggal scan pakai handphone, nanti langsung masuk ke digital e-book dan semua koleksi buku bisa dipilih,” kata Rahmat, Minggu 5 April 2026.

Ia menjelaskan, meski belum tersebar di seluruh 29 kecamatan, pihaknya berencana menambah jumlah spot baca tersebut secara bertahap agar akses literasi semakin luas dan efektif.

Selain itu, DPKD juga mengoptimalkan layanan Perpustakaan Keliling (Pusling) yang menyasar desa, sekolah, posyandu, fasilitas umum hingga kelompok masyarakat.

Di sisi lain, pembangunan Gedung Perpusda di Kecamatan Pabuaran juga telah rampung dan kini tinggal penataan akses jalan oleh Dinas PUPR. Gedung tersebut ditargetkan mulai beroperasi tahun ini.

“Bangunannya sudah selesai, sekarang sedang dipersiapkan akses jalannya. Kalau sudah disetujui, rencananya akan kita launching tahun ini,” ujarnya.

DPKD juga telah melakukan sosialisasi perpustakaan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang yang menyasar siswa SD dan SMP agar lebih mengenal fasilitas perpustakaan daerah.

“Supaya Perpusda ini diketahui masyarakat, khususnya pelajar, sehingga minat baca mereka bisa meningkat,” ucapnya.

Tak hanya fokus pada literasi, DPKD juga memperkuat tata kelola kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan melalui sosialisasi dan pengawasan indeks kearsipan secara bertahap pada 2026 hingga 2027.

Rahmat menyebut, pihaknya juga telah mengusulkan agar setiap OPD mengalokasikan anggaran minimal Rp10 juta untuk pengelolaan arsip, termasuk sarana prasarana, pelatihan SDM, hingga sistem pengelolaan dokumen.

“Kami minta OPD mulai menganggarkan pengelolaan kearsipan agar akses arsip lebih mudah, aman, dan tertata. Arsip itu bukan hanya dokumen, tapi juga foto dan data informatif lain yang sangat vital bagi pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait