25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Punya e-KTP, 16 Ribu Belum Rekam Data

25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Punya e-KTP, 16 Ribu Belum Rekam Data
Puluhan warga mengantri untuk membuat KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Foto: Dani Mukarom/Bantenekspres.co.id

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mencatat sekitar 25 ribu warga wajib KTP masih belum memiliki KTP elektronik. Jumlah tersebut setara sekitar 1 persen dari total 2,5 juta wajib KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi mengatakan tidak seluruhnya belum melakukan perekaman data. Sebagian warga sudah melakukan perekaman, namun belum kembali untuk proses pencetakan.

Bacaan Lainnya

“Sebagian sudah rekam, tapi belum datang lagi ke kecamatan untuk cetak. Yang benar-benar belum rekam sekitar 16 ribu orang,” kata Hedi, Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan berbagai kendala menjadi penyebab warga belum melakukan perekaman, mulai dari faktor kesehatan, usia lanjut, hingga keterbatasan mobilitas.

Untuk mengejar target kepemilikan KTP elektronik, Disdukcapil menjalankan program jemput bola dengan mendatangi desa dan kelurahan.

“Kami lakukan pelayanan jemput bola setiap Sabtu agar tidak ada lagi warga yang belum rekam data,” ujarnya.

Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan kini sudah tersedia di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang sehingga masyarakat bisa mengurus KTP lebih mudah dan dekat.

Pelayanan juga diperluas ke sejumlah titik layanan publik seperti kawasan Intermoda Cisauk dan Mall Ciputra Citra Raya.

“Sekarang dari rekam sampai cetak KTP sudah bisa di kecamatan. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh,” jelasnya.

Hedi menegaskan dengan kemudahan layanan tersebut seharusnya tidak ada lagi warga yang kesulitan membuat e-KTP.

“Tidak ada alasan lagi. Yang sudah rekam tinggal datang ke kecamatan sesuai domisili untuk mencetak KTP,” tegasnya. (*)

Pos terkait