TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mempercepat proses reaktivasi kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sempat melakukan penonaktifan penerima manfaat lantaran penyesuaian data desil.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah proaktif dengan menyiagakan petugas di seluruh wilayah administratif Kota Tangerang, yaitu guna memudahkan masyarakat melakukan pengusulan kembali.
“Kalau di Kota Tangerang hingga saat ini kita masih berlanjut untuk reaktivasi, karena kita sudah menyebar petugas, yaitu di 104 kelurahan,” kata Acep saat diwawancarai, Rabu 1 April 2026.
Ia menyampaikan, di setiap kantor kelurahan, terdapat operator data yang disiapkan untuk melayani pengusulan reaktivasi terkait dengan BPJS PBI JK tersebut.
Acep merinci bahwa total warga Kota Tangerang yang terdampak penonaktifan oleh pemerintah pusat mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 76.022 penerima manfaat. Namun, proses pemulihan status kepesertaan tersebut kini sedang berjalan secara bertahap.
Meskipun angka usulan reaktivasi saat ini baru menyentuh kisaran 3 ribu jiwa, pihak Dinsos optimis jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi yang dilakukan oleh operator data di tingkat kelurahan.
Dia mengimbau, bagi warga Kota Tangerang yang merasa kartu BPJS PBI JK miliknya tidak aktif akibat penyesuaian data desil dari Kemensos, diharapkan segera mendatangi kantor kelurahan setempat.
Menurut Acep warga cukup menemui operator data di kelurahan masing-masing untuk melakukan pengusulan reaktivasi agar layanan jaminan kesehatan dapat kembali digunakan.
Acep menegaskan, pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan hak akses kesehatan melalui skema bantuan pemerintah tersebut.(*)
Reporter : Abdul Aziz











