Aturan Operasional Truk Tambang di Lebak Dinilai Tidak Efektif, Banyak Melintas Siang Hari

Truk tambang pasir melintas siang hari di jalan Jenderal Sudirman, Rangkasbitung, Kamis 2 April 2026. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aturan pembatasan jam operasional truk tambang yang melebihi dimensi dan kapasitas (over dimention over load/ODOL), dinilai tidak epektif. Pasalnya, masih banyak ditemukan sopir truk masih membandel dan beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan pukul 21.00-05.00 WIB.

Pantauan BantenEkspres.co.id pukul 14.45 WIB siang, truk dengan muatan berlebih masih melintas di depan Mapolres Lebak dan kantor Dishub Lebak di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga pun mempertanyakan sejauh mana aturan pembatasan truk ODOL itu ditegakkan aparat.

“Masih sering lewat siang, sampe sore juga. Sebagian sih pake terpal ditutup, tapi banyak juga yang Telanjang tidak pakai terpal,” kata Khaerudin, warga Rangkasbitung, Kamis 2 April 2026.

Meski jumlahnya tidak sebanyak sebelum pemberlakuan keputusan gubernur itu, ia mengaku belum merasakan perubahan signifikan soal pembatasan jam operasional truk.

“Mereka ngebut terus, bawaannya krikil atau pasir jadi ganggu banget. Dari pagi abis subuh masih banyak, kalau sore paling banyaknya pas mau Magrib. Jadi saya suka takut mau ajak keluar anak,” ujarnya.

Dia menilai, keputusan gubernur dan bupati itu belum berjalan efektif di lapangan. Bahkan, beberapa kali terjadi kecelakaan truk ODOL rem blong di jalan tersebut. Namin, akibat tidak adanya tindakan tegas dari petugas dan aparat, sopir ODOL tidak jera.

“Saya yakin ada oknum aparat yang membekingi ODOL ini,” tuturnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait