PAMULANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Paguyuban Pamulang Permai 1 tetap menolak rencana penerapan parkir berbayar di kawasan pertokoan mereka.
Pada Senin, 1 Maret 2026, sekitar seratusan warga yang tergabung dalam paguyuban tersebut menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Tangsel.
Dalam aksi itu, perwakilan warga ditemui Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Yanuar. Menurut Ketua Paguyuban Pamulang Permai 1, Amos Sugiarto, dalam pertemuan tersebut Dishub menyampaikan rencana parkir berbayar akan dibatalkan dan akan dilakukan mediasi lanjutan dengan warga.
“Waktu aksi hari Senin, kami ditemui dan disampaikan bahwa rencana parkir berbayar akan dibatalkan. Kami menghormati itu dan menunggu surat resminya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.
Namun, pria yang biasa disapa Gus Amos ini mengaku, hingga Rabu, 4 Maret 2026 surat pembatalan yang dijanjikan belum diterima. Bahkan, perwakilan paguyuban yang datang ke kantor Dishub atas undangan Kepala Dishub justru hanya ditemui sekretaris dinas dan berlangsung di area lobi.
“Kami diundang, tapi yang menerima bukan kepala dinas. Kami juga merasa hampir tidak dilayani dengan maksimal. Padahal ini menyangkut kepentingan banyak warga,” tambahnya.
Amos mengaku kecewa karena menurutnya, sebelumnya telah ada pernyataan bahwa rencana tersebut ditunda atau dibatalkan. Namun di lapangan, aktivitas pemasangan perangkat parkir disebut masih berjalan.
Ia juga membantah adanya klaim bahwa area pertokoan tersebut merupakan milik Pemkot Tangsel. “Ruko berdiri sejak 1986 dan kami beli dari pengembang dengan status hak milik. Pemkot Tangsel sendiri baru berdiri tahun 2008. Kami taat bayar pajak,” jelasnya.
Menurutnya, warga tidak pernah diajak musyawarah sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Ia juga mempertanyakan sejumlah aspek administrasi, mulai dari dasar penugasan, mekanisme kerja sama, hingga transparansi lelang.
“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Kalau memang resmi, tentu ada dokumen dan dasar hukumnya yang jelas,” ujarnya.
Terkait aktivitas pemasangan yang masih berlangsung, Amos mengaku tidak melakukan tindakan penghentian langsung karena mempertimbangkan para pekerja di lapangan. “Kasihan para pekerja yang mencari nafkah. Tapi kami tetap menolak kebijakan parkir berbayar ini,” katanya.
Ia juga menilai, sebelum menerapkan kebijakan parkir berbayar, pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi infrastruktur di lingkungan tersebut, seperti perbaikan jalan. “Kalau memang ingin menata, perbaiki dulu fasilitasnya. Kami warga siap berkontribusi kalau jelas dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amos menyatakan paguyuban tetap menunggu surat resmi pembatalan dari Dishub. Jika tidak ada kejelasan, warga berencana kembali menyampaikan aspirasi ke wali kota. “Kami sudah aksi damai dan berharap ada solusi. Kami ingin persoalan ini selesai secara baik. Tapi kalau tidak ada kepastian, tentu kami akan kembali menyampaikan aspirasi,” katanya.
Gua Amos menegaskan, warga akan tetap menjaga lingkungan mereka dan berharap penyelesaian dilakukan secara dialogis tanpa menimbulkan konflik. “Kami ingin solusi dan kepastian, bukan polemik berkepanjangan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat hingga Rabu, 4 Maret 2025 sore belum bisa dimintai keterangan terkait rencana parkir berbayar di Pamulang Permai 1 tersebut. (*)









