Anggota DPR RI Ingatkan Program MBG Jangan Sajikan Jajanan Warung

Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf

 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf, mengingatkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak melenceng dari tujuan utamanya meningkatkan kualitas gizi anak. Ia menegaskan, makanan yang disajikan kepada siswa tidak boleh berupa jajanan warung atau produk minimarket.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai yang diberikan justru jajanan warung atau produk seperti di minimarket. Anak-anak bisa beli sendiri itu. Tujuan program ini kan untuk memperbaiki gizi,” ujar Furtasan, Rabu (4/3).

Ia menilai, secara konsep MBG sudah tepat dan menjadi program prioritas pemerintah. Namun, pelaksanaannya di lapangan, khususnya di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), harus terus dievaluasi agar standar menu dan kualitas bahan makanan tetap terjaga.

Menurutnya, jika menu yang disajikan tidak sesuai standar gizi, penyelenggara harus segera melakukan koreksi. Furtasan juga meminta adanya pengawasan dan audit berkelanjutan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan awal.

Ia mengaku telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah guna mengecek langsung kualitas makanan yang dibagikan. Dari hasil peninjauan, perkiraan nilai bahan makanan berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Angka tersebut dinilai masih wajar karena alokasi Rp15.000 per anak sudah termasuk biaya operasional.

Selain itu, ia menyoroti pola distribusi saat Ramadan yang terkadang dirapel dua hingga tiga hari dalam satu kali pengiriman. Menurutnya, hal itu perlu perhatian agar kualitas dan kelayakan makanan tetap terjaga. “Programnya sudah baik. Tinggal bagaimana pengawasan di tingkat pelaksana agar manfaatnya benar-benar dirasakan anak-anak,” tegasnya. (*)

 

Pos terkait